BADAN USAHA MILIK DESA MERAK JAMPRONG

Nama Lembaga: BADAN USAHA MILIK DESA MERAK JAMPRONG
Singkatan: BUMDES MERAK JAMPRONG
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: JLN ABIYASA NO.1 DUSUN KRAJAN DESA JAMPRONG KECAMATAN KENDURUAN KABUPATEN TUBAN PROVINSI JAWA TIMUR, INDONESIA
Profil BUMDES MERAK JAMPRONG

TAHUN

:

2023

KABUPATEN

:

KABUPATEN TUBAN

KECAMATAN

:

KECAMATAN KENDURUAN

DESA

:

DESA JAMPRONG

NAMA BUMDesa

:

MERAK JAMPRONG SEJAHTERA

ID.BUMDesa

:

1572796397

TAHUN BERDIRI

:

2018

ALAMAT

:

Jl. Abiyasa Dkh.Krajan RT 001/001 Ds Jamprong Kecamatan Kenduruan Kab. Tuban

KLASIFIKASI

:

MAJU

WEBSITE BUMDesa

:

-

PERDES TENTANG PENDIRIAN BUMDesa

:

2 TAHUN 2023

SK. PENGELOLA BUMDesa

:

188.45/05/414.401.03/2023

AD/ART

:

-

Visi & Misi BUMDES MERAK JAMPRONG

VISI

"Menjadi pendorong tumbuhnya usaha ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Jamprong yang berkelanjutan dengan menjadikan Desa Jamprong sebagai sentra perdagangan ,jasa , pertanian dan industri kerakyatan yang kuat menuju masyarakat sejahtera , cerdas, sehat, dan terampil  melalui pengembangan usaha ekonomi, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumberdaya dan kelembagaan.

MISI

  • Memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang ada di desa sebagai aset penggerak ekonomi lokal;

  • Mendorong Tumbuhnya Inisiatif Dan Inovasi Produk Lokal, Sehingga Memiliki Daya Saing Yang Tinggi Baik Pada Tingkat Nasional, Regional Maupun lokal;

  • Meningkatkan Kompetensi Dan Daya Saing Usaha Pedesaan Secara Mandiri Dan Profesional;

  • Mewujudkan Sinergi Dan Jejaring Antar BUMDES Dan Usaha Lain Dalam Meningkatkan Hubungan Yang Saling Menguntungkan;

  • Meningkatkan ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi kerakyatan melalui program setrategis di bidang produksi pertanian, pemasaran, usaha kecil dan menengah, serta pariwisata

  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sehingga dapat menumbuh kembangkan kesadaran dan kemandirian dalam pembangunan desa yang berkelanjutan;

  • Menciptakan suasana yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat;

  • Menciptakan masyarakat desa yang dinamis, sejahtera dan berbudaya;

  • Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kurang mampu yang ada didesa;

  • Pengembangan usaha ekonomi melalui usaha simpan pinjam dan usaha sektor riil;

  • Pengembangan layanan sosial melalui sistem jaminan sosial bagi rumah tangga;

  • Pengembangan infrastruktur dasar perdesaan yang mendukung perekonomian;

  • Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak;

  • Memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok;

  • Memanfaatkan potensi sumber daya desa yang belum optimal;

  • Mengakomodasi kegiatan ekonomi yang dikelola secara parsial dan kurang berkembang;

  • Membangkitkan kegiatan ekonomi kecil dan menengah lewat pengembangan berbagai kerajinan industri rumah tangga;

  • Membantu mengelola program pembangunan desa terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi perdesaan

  • Meningkatkan pendapatan asli desa.

 

Tugas Pokok & Fungsi BUMDES MERAK JAMPRONG

KATEGORI UNIT USAHA

:

Perdagangan / JB

JENIS UNIT USAHA

:

Toko Sembako

NAMA UNIT USAHA

:

-

BENTUK BADAN HUKUM

:

-

 

 

 

KATEGORI UNIT USAHA

:

Pertanian

JENIS UNIT USAHA

:

Toko Pertanian

NAMA UNIT USAHA

:

Perdagangan Bibit & Obat Pertanian

BENTUK BADAN HUKUM

:

belum-memiliki

 

 

 

KATEGORI UNIT USAHA

:

HIPPAM

JENIS UNIT USAHA

:

PENYEDIA AIR BERSIH

NAMA UNIT USAHA

:

HIPPAM

BENTUK BADAN HUKUM

:

belum-memiliki

 

 

 

Kepengurusan BUMDES MERAK JAMPRONG

 

PENASEHAT

:

SUKIMIN

NO. HP PENASEHAT

:

0821-3699-8153

PENGAWAS

:

SURYONO

NO. HP. PENGAWAS

:

085230131365

KETUA / DIREKTUR BUMDesa

:

MASRIKAN

NO. HP. KETUA/DIREKTUR BUMDesa

:

081232815517

SEKRETARIS

:

RITA ALFIA

NO. HP. SEKRETARIS

:

085331964599

BENDAHARA

:

SUTRISNO

NO. HP. BENDAHARA

:

082341335971

KEPALA UNIT USAHA

:

-

NO. HP. KEPALA UNIT USAHA

:

-